image_not_found

Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw di tahun kelima pada masa pemerintahan periode tahun 2016-2021 dengan visi yang dituangkan dalam RPJMD Sulawesi Utara sebagai tindak lanjut Program Nasional atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN) yang memiliki 10 Program Prioritas yang diselaraskan dengan konsep Nawa Cita.

Dalam rangka menuju Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang Indonesia dikawasan Asia Pasifik, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Pembangunan yang melibatkan secara langsung masyarakat dan pelaku bisnis bersama-sama perencanaan dan proses pembangunan Daerah menuju masyarakat yang berdikari dalam Ekonomi, Berdaulat dalam Politik dan Berkepribadian dalam budaya.

Pencapaian Kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap Indikator Kinerja Utama dari sasaran strategis yang ditetapkan dan dijabarkan/dituangkan pada program dan kegiatan tahun 2021 yaitu Indeks Gini, Angka Kemiskinan, Tingkat Pengangguran Terbuka, Nilai Tukar Petani, Indeks Pembangunan Manusia, Usia Harapan Hidup, Indeks Pembangunan Gender, Pertumbuhan Ekonomi, PDRB per Kapita, Ketaatan Terhadap RTRW, Jumlah Kunjungan Wisnus, Opini BPK serta Nilai Akuntabilitas.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Tahun 2021 telah melakukan penyesuaian Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja Utama sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 47 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 dan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 47 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021. Adapun Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja hasil penyesuaiannya sebagai berikut:
1. Meningkatnya derajat ekonomi masyarakat dengan indikator Indeks Gini, Angka Kemiskinan, Tingkat Pengangguran Terbuka dan Nilai Tukar Petani;
2. Meningkatnya derajat kualitas pembangunan manusia dengan indikator Indeks Pembangunan Manusia, Usia Harapan Hidup dan Indeks Pembangunan Gender;
3. Meningkatkan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan dengan indikator Pertumbuhan Ekonomi;
4. Meningkatnya rata-rata pendapatan yang diterima oleh setiap penduduk dengan indikator PDRB per kapita;
5. Meningkatnya infrastruktur dan pengembangan wilayah dengan indikator Ketaatan Terhadap RTRW;
6. Meningkatnya potensi dan akses pariwisata yang berdaya saing dengan indikator Jumlah Kunjungan Wisnus;
7. Meningkatnya kapasitas tata kelola pemerintahan dengan indikator kinerja Opini BPK dan Nilai Akuntabilitas.

Dari 7 (tujuh) sasaran strategis dan 13 (tiga belas) indikator kinerja tersebut pada umumnya mencapai target, bahkan ada beberapa Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja melebihi target. Adapun Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja yang mencapai target sebagai berikut:
1. Meningkatnya derajat ekonomi masyarakat yang diukur melalui Indeks Gini dari target 0,36 persen terealisasi 0,359 persen, Angka Kemiskinan dari target 7,5 persen terealisasi 7,36 persen, dan Nilai Tukar Petani dari target 101 persen terealisasi 110,51 persen;
2. Meningkatnya derajat kualitas pembangunan manusia yang diukur melalui Indeks Pembangunan Manusia dari target 72,93 persen terealisasi 73,30 persen, Usia Harapan Hidup dari target 71,05 persen terealisasi 71,76 persen dan Indeks Pembangunan Gender dari target 79,85 persen terealisasi 94,61 persen; 6 Laporan Kinerja Instansi Pemerintah | Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021
3. Meningkatkan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan, yang diukur dengan Pertumbuhan Ekonomi dari target 4,0 5,0 persen terealisasi 4,156 persen;
4. Meningkatnya rata-rata pendapatan yang diterima oleh setiap penduduk yang diukur melalui PDRB per Kapita dari target 45 terealisasi 54,05 Juta;
5. Meningkatnya infrastruktur & pengembangan wilayah yang diukur melalui indikator Ketaatan Terhadap RTRW dari target 75 persen terealisasi 75 persen;
 6. Meningkatnya potensi dan akses pariwisata yang berdaya saing yangdiukur melalui Jumlah Kunjungan Wisnus dari target 1.000.000 terealisasi 446.824;
7. Meningkatnya kapasitas tata kelola pemerintahan yang diukur melalui Opini BPK dari target yang terealisasi WTP, dan Nilai Akuntabilitas yang terealisasi B, sehingga keduanya memiliki pencapaian 100 persen. Sedangkan yang tidak mencapai target adalah salah satu indikator kinerja pada Sasaran Strategis Meningkatnya Derajat Ekonomi Masyarakat khususnya yakni Indikator Kinerja Tingkat Pengangguran Terbuka yang targetnya 6,6–7,0 persen terealisasi 7,06 persen namun secara keseluruhan sasaran strategis ini capaiannya melebihi 100 persen dan Sasaran Strategis Meningkatnya Potensi dan Akses Pariwisata Yang Berdaya Saing yang indikator kinerja utamanya Jumlah Kunjungan Wisnus dari target 1.000.000 terealisasi 446.824.

Lebih lanjut, hasil capaian realisasi anggaran per sasaran strategis tahun 2021 sebagai berikut:
1. Meningkatnya derajat ekonomi masyarakat dengan Pagu sebesar Rp. 77.059.766.993 terealisasi sebesar Rp. 70.554.596.887 (91,55%);

2. Meningkatnya derajat kualitas pembangunan manusia dengan Pagu Rp. 2.176.762.482.917 terealisasi Rp. 1.960.794.614.820 (90,07%);

3. Meningkatnya aktivitas ekonomi yang berkelanjutan dengan Pagu Rp.222.962.790.253 terealisasi sebesar Rp. 197.611.437.764 (88,62%);

4. Meningkatnya rata-rata pendapatan yang diterima oleh setiap penduduk dengan Pagu sebesar Rp. 64.024.224.816 terealisasi sebesar Rp. 56.123.032.971 (87,65%;);

5. Meningkatnya infrastruktur dan pengembangan wilayah dengan Pagu Rp. 1.218.989.636.396 terealisasi Rp. 898.876.640.920 (73,73%);

6. Meningkatnya potensi dan akses pariwisata yang berdaya saing dengan Pagu Rp. 22.266.899.077 terealisasi Rp. 19.046.672.190 (85,53%);

7. Meningkatnya kapasitas tata kelola pemerintahan dengan Pagu 1.210.322.894.950 terealisasi Rp. 1.149.906.928.880 (95,00%).

Adapun tingkat efisiensi Keuangan terdapat pada 6 (enam) sasaran strategis yang capaian kinerjanya sudah sesuai atau melebihi target, yaitu: 7 Laporan Kinerja Instansi Pemerintah | Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021

1. Meningkatnya Derajat Ekonomi Masyarakat, kinerjanya melebihi 100 persen dan/atau capaiannya sebesar 102,71 persen dengan efisiensi anggaran 8,45 persen;

2. Meningkatnya Derajat Kualitas Pembangunan Manusia, kinerjanya telahmelebihi 100 persen dan/atau c apaiannya sebesar 106,66 persen dengan efisiensi anggaran 9,93 persen;

3. Meningkatnya Aktivitas Ekonomi yang Berkelanjutan, kinerjanya 100 persen dengan efisiensi anggaran 11,38 persen;

4. Meningkatnya Rata-rata Pendapatan yang diterima oleh setiap Penduduk, kinerjanya melebihi 100 persen dan/atau capaiannya sebesar 120,08 dengan efisiensi anggaran 12,35 persen;

5. Meningkatnya Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, kinerjanya 100 persen dengan efisiensi anggaran 26,27 persen;

6. Meningkatnya kapasitas tata kelola pemerintahan, kinerjanya 100 persen dengan efisiensi anggaran 5 persen.
Efisiensi anggaran tersebut di atas, didasarkan pada capaian kinerja dan besaran anggaran yang tidak terserap pada masing-masing sasaran dari realisasi indikator kinerja yang telah sesuai dengan target yang direncanakan. Dan sisa anggaran tersebut diperoleh antara lain melalui sisa lelang, perjalanan dinas, dan realisasi menyesuaikan harga riil di lapangan. Disamping hal-hal tersebut, efisiensi angggaran juga didorong oleh kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk mengalokasikan anggaran dengan standard belanja berbasis program serta pemberian apresiasi terhadap upaya efisiensi pada penilaian kinerja kegiatan unit kerja.

Pencapaian kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara tahun 2021 yang dihasilkan dari pengukuran kinerja dan penilaian kinerja yang semakin berkualitas telah menunjukkan hasil yang baik. Sebagian besar target kinerja yang ditetapkan pada tahun 2021 dapat tercapai dan ini juga merupakan hasil capaian tahun ke 5 RPJMD 2016–2021. Kinerja yang meningkat dari waktu ke waktu merupakan buah dari upaya perbaikan kinerja yang dilakukan secara konsisten, antara lain melalui penetapan kinerja yang rasional dan terukur dengan logical framework dan penataan kelembagaan yang berkonsep performance based organization.

120 Laporan Kinerja Instansi Pemerintah | Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Masih terdapat sasaran strategis yang belum tercapai yaitu Sasaran Strategis Meningkatnya Potensi dan Akses Pariwisata yang berdaya Saing yakni terkait dengan jumlah wisatawan nusantara (Wisnus), dan salah satu indikator kinerja pada sasaran startegis Meningkatnya Derajat Ekonomi Masyarakat pada Indikator Tingkat Pengangguran terbuka. Jumlah Wisatawan dan Tingkat Pengangguran Terbuka memang masih menjadi salah satu isu utama dalam pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara dan menjadi tantangan yang harus dioptimalkan ditahun berikutnya setelah diperhadapkan dengan adanya COVID 19.

Upaya–upaya perbaikan ke depan dapat menjawab tantangan pembangunan dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan. Beberapa langkah strategis yang dilakukan ke depan antara lain:

Pertama, tetap fokus pada program-program strategis untuk peningkatan pembangunan Sulawesi Utara melalui program/kegiatan tematik yang sinergi antar sektor, jelas fokus dan lokusnya.

Kedua, meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan berbagai unsur pembangunan untuk mewujudkan kinerja yang semakin berkualitas.

Ketiga, senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 dapat diunduh di sini.