Manado, 3 November 2021, Biro Organisasi mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I, DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Adapun hal-hal yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain, mengenai rencana kerja program kegiatan yang akan dilkasanakan pada Tahun 2022, dimana hal-hal yang ditanyakan secara rinci oleh Ketua Komisi, diantaranya mengenai Penggunaan Belanja Modal sebanyak 220 juta, diperuntuk untuk apa saja, kemudian Progress Penataan Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Terkait dengan Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dijelaskan oleh Bapak Kepala Biro bahwa terdapat 3 Tahapan.
Pertama, Penyederhanaan Struktur Organisasi, kedua Penyetaraan Jabatan, dan ketiga Penyesuaian Sistem Kerja.
Kewenangan Biro Organisasi dalam hal ini, hanya sebatas penyederhanaan struktur organisasi.
Untuk penyetaraan jabatan, itu merupakan kewenangan dari Badan Kepegawaian Daerah.
Setelah dua tahapan ini terlewati, kemudian Tahapan selanjutnya yaitu Penyesuaian Sistem Kerja, itu melibatkan Biro Organisasi dan Badan Kepegawaian Daerah.
Selanjutnya ditanyakan oleh Wakil Ketua Komisi I, sudah berapa persen capaian penataan struktur organisasi, disampaikan oleh Kepala Biro bahwa capaian penataan struktur organisasi berdasarkan keterangan dari Kementerian Dalam Negeri, sudah 100% dan saat ini sedang memasuki Penyetaraan Jabatan, yang sementara dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah.
Berikut Materi Pemaparan Biro Organisasi: MATERI_PEMAPARAN
Postingan Facebook Biro Organisasi Setda Prov. Sulut dapat dilihat di: https://www.facebook.com/biroorganisasi.setdaprovsulut/posts/927284341206667