image_not_found

Manado, Selasa 14 Juni 2022, telah dilaksanakan kegiatan SIPADI (Sosialisasi Pakaian Dinas) oleh Sdri. Joany M. Paulus, S,Tr.IP, sebagai salah satu syarat dalam mengikuti kegiatan LATSAR IPDN.

Sosialisasi ini berpedomankan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pakaian DInas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Peraturan_Gubernur_Nomor_33_Tahun_2020_ttg_Pakaian_Dinas_ASN_Pemprov_Sulut 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan identitas serta wibawa aparatur sipil negara baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintah provinsi sulawesi utara.

Kegiatan ini diterima dengan baik oleh para ASN dan THL di Biro Organisasi, dan diberikan apresiasi oleh pimpinan, dengan harapan dapat disosialisasikan juga pada seluruh Sstuan Kerja Perangkat Daerah yang ada di Pemprov Sulut.